| Keterangan Lainnya |
1. Garansi 1 tahun yang diakibatkan kerusakan dari produksi/pabrik
2. Garansi tidak berlaku bila : akibat kerusakan diluar ketentuan seperti: kebakaran, tegangan listrik (voltage dan frekuensi) yang terlalu rendah/tinggi, faktor alam (gempa bumi, kena petir, kebanjiran, udara yang bergaram, karatan), terkena cairan, kerusuhan, huru-hara (force majeure), Kerusakan akibat dari kesalahan pemakaian, terjatuh, tergores, ternoda, pecah dan kerusakan yang diakibatkan kena serangga/binatang
3. Training kepada pembeli untuk cara penggunaan dan menangani minor trouble shooting
4. Produk FOB Jakarta |